BAB III
KETAHANAN NASIONAL
A. Latar Belakang
Setiapbangsa sudah pasti mempunyai
cita-cita yang ingin
diwujudkan dalam hidup dan kehidupan
nyata. Cita-cita itu merupakan
arahan dan atau tujuan yang sebenar benarnya dan mempunyai fungsi
sebagai penentu arah dari
tujuan Nasionalnya.
Energi positif bisa muncul dari dua
situasi kondisi yaitu dalam
negeri dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan
stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk
membangun ketahanan nasional yang holistik
dan komprehensif.
Energi negatif biasanya muncul secara
parsial tetapi tidak
bisa dipungkiri dalam banyak
hal merupakan suatu produk yang
tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam system operasional yang
memakan waktu lama.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan
keuletan sebuah
bangsa melemahkan dan
atau menghancurkan setiap tantangan,
ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang disebut dengan
Ketahanan Nasional.
Bangsa dan negara Indonesia sejak
proklamasi pada tanggal
17 Agustus 1945 pun tidak lepas dan luput daripersoalan yang berkaitan dengan
ketahanan nasional karena dalam
perjalanan sejarahnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami
pasang surut dalam menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup sebagai sebuah
bangsa dan Negara yang
merdeka dan berdaulat.
Indonesia adalah negara yang bersandar
pada kekuatan hukum
sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan
diatur oleh hukum yang berlaku. hukum
sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa
yaitu menjaga ketertiban
bagi seluruh rakyatnya.
B.
Pokok-Pokok Pikiran
Upaya pencapaian ketahanan nasional
sebagai pijakan tujuan
nasional yang disepakati bersama didasarkan pada
pokok-pokok
pikiran berikut :
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang
pertama-tama berusaha
menjaga, mempertahankan
eksistensi dan kelangsungan
hidupnya. Manusia dikatakan mahluk
Tuhan yang sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai ketrampilan, senantiasa
berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius)
dan menghuni suatu wilayah
tertentu yang dibinanya
dengan kemampuan dan kekuasaannya
(zoon politicon). Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa
selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut :
a. Manusia dengan Tuhan dinamakan Agama/Kepercayaan
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan
Ideologi
c. Manusia dengan kekuatan/kekuasaan
dinamakan Politik
d. Manusia dengan pemenuhan kebutuhan
dinamakan Ekonomi
e.
Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan
Sosial
g. Manusia dengan rasa Keindahan
dinamakan Seni/Budaya.
h. Manusia dengan rasa aman dinamakan
Pertahanan dan
Keamanan
Ketiga hal hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi
kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagai
berikut :
i) Aspek
alamiah adalah :
a. Posisi dan lokasi geografi negara
b. Keadaan dan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk
ii) Aspek
sosial/kemasyarakatan adalah :
a. Ideologi
b. Politik
c. Sosial
d. Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan
Aspek alamiah
bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra,
sedangkan aspek sosial/kemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan
istilah Pancagatra. Kedua aspek
itu biasanya disebut dengan Astagatra.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa dan
IdeologiNegara.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran
dalam ketahanan nasional
karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkannya
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan
ekternal, demikian pula dengan negara
dalam mencapai tujuannya.
Untuk
Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran ketahanan
nasional diperoleh dari Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut :
a.
Alinea Pertama.
Menyebutkan
bahwa “sesungguhnya kemerdekaan itu hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” mempunyai makna : “merdeka adalah hak
semua bangsa”, “penjajahan bertentangan
dengan hak asasi manusia”.
b. Alinea
Kedua.
Menyebutkan “dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka,
berdaulat adil dan makmur” mempunyai makna : “adanya
masa depan yang harus diraih (cita-cita)”.
c. Alinea Ketiga
Menyebutkan “atas berkat rahmat
Tuhan Yang Maha
Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya” mempunyai makna “bila
negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang
merupakan dorongan spiritual”
d. Alinea
Keempat
Menyebutkan “kemerdekaan dari pada
itu untuk
membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan
kepada : “Ketuhanan
Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawatan/perwakilan, serta dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Alinea itu
mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita
yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
C.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Pengertian baku Ketahanan Nasional
bangsa Indonesia adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan
mengatasi segala
tantangan,
ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan
dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai
dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat,
bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan
nasional.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
adalah konsepsi pengembangan
kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara.
D.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah
tata laku yang
didasari nilai -nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang
terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak
dapat dipisahkan
dan merupakan
kebutuhan manusia yang
mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas komprehensif intergral atau
menyeluruh terpadu.
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan
bangsa secara
utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar.
Sistem kehidupan nasional merupakan
perpaduan segenap
aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas
derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti
bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme
sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut
berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan
ketergantungan dengan dunia
internasional.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam
hubungan kemitraan serta
dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang
saling menghancurkan.
E.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang
terbentuk dari nilai-nilai
yang terkandung
dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu
:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri dengan keuletan dan ketangguhan
yang mengandung prinsip tidak mudah
menyerah
serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap
melainkan dapat
meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan
nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan
dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor
yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia
tidak mengutamakan
sikap konfrontatif
dan antagonistis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan
kerjasama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
F.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran
dari kondisi system (tata) kehidupan nasional
dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Berdasarkan pemahaman
tentang hubungan tersebut diperoleh
gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan
antar aspek yang mendukung kehidupan
yaitu :
1. Aspek yang berkaitan
dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan,
dan sumber daya alam.
2. Aspek yang berkaitan
dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
a) Pengaruh Aspek
Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan
ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicitacitakan oleh
suatu bangsa. Secara teori suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah
:
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pikiran
ini mengajarkan
bahwa negara adalah masyarakat
hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat itu (kontrak
sosial). Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar
(intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu
kebebasan mengejar kebahagiaan hidup
ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan
bebas. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke,
Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer
dan Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class
theory) yang diajarkan oleh
Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap
kehidupan sosial ekonomi masyarakat
pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa
negara adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas
ekonomi lemah. Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian
disistematisasikan oleh Frederick
Engels
ditambah dengan pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan
operasionalisasinya menjadi landasan
dari paham komunisme.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi
komunisme maka dalam upaya merebut
kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya
maka komunisme akan :
1.
menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan
tertentu serta
menghalalkan segala
cara untuk mencapai tujuan.
2.
Ajaran komunisme adalah
atheis dan didasarkan pada
kebendaan (materialistis)
dan tidak percaya akan
adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi
kehidupan masyarakat.
3.
Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita -citakan komunis adalah masyarakat komunis
dunia yang tidak dibatasi oleh
kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang
terkenal “kaum buruh di seluruh
dunia bersatulah !”. Komunisme menghendaki
masyarakat tanpa nasionalisme.
4.
Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat
yang dapat memberikan suasana
hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak
adanya hak milik pribadi atas alat
produksi dan hapusnya pembagian kerja.
c. Faham Agama.
Ideologi bersumber pada falsafah agama
yang termuat
dalam kitab suci agama.
Negara membina kehidupan
keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara
melaksanakan hukum/ketentuan
agama dalam kehidupan
dunia, Negara berdasarkan
agama. Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan
sebagai berikut :
a) Pengamalan Pancasila
secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan
secara konsisten.
b) Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar
tetap mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah
dengan cepat tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c) Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara
bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di
masyarakat yang majemuk
sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah
serta moralitas yang
loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara.
d) Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia. Harus dihayati dan diamalkan secara nyata
untuk menjaga kelestarian
dan keampuhannya
demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia,
khususnya oleh setiap penyelenggara
negara serta setiap lembaga kenegaraan
dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia.
e) Pembangunan sebagai
pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik
material dengan pembangunan
mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme.
f) Pendidikan Moral
Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikannya dalam mata pelajaran
lain, juga diberikan kepada masyarakat.
b) Pengaruh Aspek
Politik
Politik
berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna
kekuasaan (pemerintahan)
atau juga kebijaksanaan.
Politics di Indonesia harus dapat dilihat dalam
konteks Ketahanan
Nasional ini yang meliputi
dua bagian utama yaitu politik
dalam negeri dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan
politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 yang mampu
menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu
sistem, yang unsur-unsurnya terdiri dari:
a.
Struktur Politik.
Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa
kepentingan masyarakat dan sekaligus
wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan
nasional.
b.
Proses Politik.
Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan
tentang berbagai kepentingan
politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam
pemilihan kepemimpinan,
yang puncaknya terselenggara dalam pemilu.
c.
Budaya Politik.
Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan
kewajiban rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan
rasional baik melalui
pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang sesuai
dengan disiplin nasional.
d.
Komunikasi Politik.
Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
baik rakyat sebagai sumber aspirasi
maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu
sarana pencapaian kepentingan
nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia
berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak
sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
·
Ketahanan Pada Aspek
Politik.
Ketahanan pada aspek politik diartikan
sebagai kondisi dinamik
kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi tantangan,
gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam
negeri yang langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam
Negeri
1)
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan
yang bersifat absolut, kedaulatan
ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai
penjelmaan seluruh rakyat.
2)
Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaaan itu
tidak menyangkut
nilai dasar sehingga tidak antagonistis yang dapat menjurus pada
konflik fisik. Disamping itu harus dicegah timbulnya diktator mayoritas dan
tirani minoritas.
3)
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup
dalam masyarakat, dengan tetap dalam
lingkup Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
4)
Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan antar kelompok/golongan
dalam masyarakat
dalam rangka mencapai tujuan nasional
dan kepentingan
nasional.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar
Negeri
1)
Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama internasional di
berbagai bidang atas
dasar saling menguntungkan, meningkatkan citra positif Indonesia di
luar negeri, memantapkan persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2)
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka
meningkatkan persahabatan dan kerjasama
antar negara berkembang dan atau dengan negara maju sesuai
dengan kemampuan dan demi kepentingan
nasional.
3)
Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi,
peningkatan diplomasi dan lobi
internasional, pertukaran pemuda,
pelajar dan mahasiswa
serta kegiatan olah raga.
4)
Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji
denga seksama agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya dampak negatif
yang dapat mempengaruhi
stabitlitas nasional serta menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian
tujuan nasional
5) Langkah bersama negara
berkembang untuk memperkecil ketimpangan dan
ketidakadilan dengan negara
industri maju perlu ditingkatkan dengan melaksanakan perjanjian
perdagangan internasioal serta kerjasama
dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
6)
Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui penggalangan dan
pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta kerjasama internasional
dengan memanfaatkan
berbagai forum regional dan global.
7)
Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan
secara menyeluruh terhadap
sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat agar
dapat menjawab tantangan tugas yang
dihadapinya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan
dan sarana penunjang lainnya
8) Perjuangan
bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan nasional
seperti melindungi kepentingan Indonesia
dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara
Indonesia di luar negeri perlu ditingkatkan.
·
Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek
kehidupan nasional
yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi
produksi, distribusi
serta konsumsi barang dan
jasa.Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan
terhadap berbagai hal yang dapat
menunjangnya antara lain yaitu :
a.
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil dan merata
di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk
menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus
menghindarkan :
1)
Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan
tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan
berkembang.
2)
Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi negara
bersifat dominan serta mendesak
dan mematikan potensi dan daya kreasi unitunit ekonomi diluar sektor
negara.
3)
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli
yang merugikan masuarakat dan bertentangan
dengan cita-cita keadilan sosial.
c.
Strukttur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam
keselarasan dan keterpaduan antar sektor
pertanian dengan perindustrian
dan jasa.
d.
Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan
dibawah pengawasan
anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta
masyarakat secara aktif.
e.
Pemerataan pembangunan
dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui
keseimbangan dan keserasian
pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
f.
Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam
mempertahankan serta meningkatkan eksistensi
kemandirian perekonomian nasional, dengam memanfaatkan sumber
daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi
setiap permasalahan
serta dengan tetap memperhatikan kesempatan
kerja.
4.
Pengaruh Pada aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi
utama kehidupan
bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan
hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya.
b.Kondisi Sosial di Indonesia
-
Kebudayaan Daerah
-
Kebudayaan Nasional
Secara
umum, gambaran masyarakat
Indonesia adalah sebagai berikut :
1. bersifat religius
2. bersifat kekeluargaan
3. bersifat hidup serba selaras
4. bersifat kerakyatan
- Integrasi Nasional
- Kebudayaan dan Alam Lingkungan
·
Ketahanan Pada Aspek
Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya
diartikan sebagai kondisi
dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional didalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan terintegrasi dan terkoordinasi, untuk
menjamin kelangsungan sistem
keamanan nasional (dulu dikenal
dengan sishankamrata) yang
ditandai dengan :
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang
Perang dan Damai.
b.
Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
c. Petahanan dan Keamanan Negara
Merupakan Upaya Nasional
Terpadu.
d.
Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia
Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan
Nasional (sishankamrata).
e.
Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat
Semesta.
G.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan
pencerminan ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam
semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah
NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional. Untuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan
nasional diperlukan kesadaran setiap warga Negara Indonesia, yaitu :
1.
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik
yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang
mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap
warga Negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta
damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya
kesadaran bela negara dan cinta tanah
air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar