A.
Layanan
Telematika di bidang Informasi
Penggunaan
teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan,
serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika
juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta
meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat. Contohnya ada pada Wartel dan
Warnet.
Wartel
dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi
dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan
telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang
tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya.
Oleh
karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan
dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan
pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan
pedesaan, serta menyediakan layanan “e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah,
sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk balai-balai Informasi. Untuk
melayani lokasi- lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.
B.
Layanan
Telematika di bidang Keamanan
Layanan
telemaatika juga dimanfaatkan pada sektor– sektor keamanan seperti yang sudah
dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka
meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu,
membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode
akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di
bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa
melayani masyarakat melalui internet.
Hingga
kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat.
Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak
memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani
kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap
perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan
internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan
semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak
pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk
laporan bencana alam.
Masyarakat
juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari
aparat kepolisian melalui email atau website . Semoga saja daerah– daerah
lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat memanfaatkan teknologi
telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya negara Indonesia yang
aman serta disiplin. Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan
peraturan perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum
baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen
elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas
sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan
informasi.
Di
samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan
yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan
usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa.
Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah
yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel,
serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi
tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam
menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan
dengan perkembangan telematika.
C.
Layanan
Context Aware dan Event-Based
Di
dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan
dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan
aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang
diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness.
Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai
konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan
penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan
parameter-parameter itu.
D.
Layanan
Perbaikan sumber (Resource Discovery Service)
Layanan
telematika yang terakhir adalah layanan perbaikan sumber. Resource Discovery
Service (RDS) adalah sebuah layanan yang berfungsi untuk penemuan layanan
utilitas yang diperlukan. The RDS juga berfungsi dalam pengindeksan lokasi
layanan utilitas untuk mempercepat kecepatan penemuan. Layanan perbaikan sumber
yang dimaksud adalah layanan perbaikan dalam sumber daya manusia (SDM). SDM
telematika adalah orang yang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan
telekomunikasi, media, dan informatika sebagai pengelola, pengembang, pendidik,
dan pengguna di lingkungan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan
masyarakat pada umunya.
Konsep
pengembangan sumber daya manusia di bidang telematika ditujukan untuk
meningkatkan kualitas, kuantitas dan pendayagunaan SDM telematika dengan tujuan
untuk mengatasi kesenjangan digital, kesenjangan informasi dan meningkatkan
kemandirian masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
secara efektif dan optimal.
Kebutuhan
akan SDM dapat dilihat dari bidang ekonomi dan bidang politik, yaitu :
- Dilihat dari bidang ekonomi Pengembangan telematika ditujukan untuk peningkatan kapasitas ekonomi, berupa peningkatan kapasitas industry produk barang dan jasa.
- Dilihat dari bidang politik Bagaimana telematika memberikan kontribusi pada pelayanan public sehingga menghasilkan dukungan politik.
Dari kedua bidang tersebut diatas kebutuhan terhadap telematika akan dilihat dari dua aspek, yaitu :
- Pengembangan peningkatan kapasitas industri.
- Pengembangan layana publik.
Sasaran
utama dalam upaya pengembangan SDM telematika yaitu sebagai berikut:
- Peningkatan kinerja layanan public yang memberikan akses yang luas terhadap peningkatan kecerdasan masyarakat, pengembangan demokrasi dan transparasi sebagai katalisator pembangaunan.
- Literasi masyarakat di bidang teknologi telematika yang terutama ditujukan kepada old generator dan today generation sebagai peningkatan, dikemukakan oleh Tapscott.
Sumber:
- http://bimandika.tumblr.com/post/36593491992/pengantar-telematika-tugas-2
- http://kyfi.wordpress.com/2011/10/11/layanan-informasi-layanan-keamanan-layanan-context-aware-event-base-layanan-perbaikan-sumber-resource-discovery-service-pada-telematika/
- http://arifharypurnomo.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-tentang-layanan-telematika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar