Bank
Sentral dan Bank Umum
- Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan
yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang
bertugas untuk:
- Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
- Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai
berikut:
- Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
- Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
- Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
- Bank Umum
BankUmum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa
– jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat
perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
- Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
- Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
- Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
- Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Paket
kebijakan deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88) dan Paket Deregulasi
20 Desember 1988 (Pakdes 88).
- Paket kebijakan deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88)
Berisi tentang pembebasan bank- bank dalam menentukan
sendiri keseimbangan tingkat bunganya masing- masing.
- Paket Deregulasi 20 Desember 1988 (Pakdes 88).
Berisi tentang memberikan dorongan yang lebih jauh pada
pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.Hal
ini memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.
Modal
Ventura
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk
pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai
pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya
investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan
dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura
ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil
yang tinggi pula.
- Jenis- Jenis Modal Ventura
Bantuan
yang diberikan modal ventura kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi
dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan manajemen. Atas daswar cara
pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan
menjadi:
- Single tier approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah
Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi
bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen
atau pengelolaan dana ( management company ).
- Two tier approach
b. Berdasarkan cara Penghimpunan Dana
Perusahaan modal ventura secar umum dapat menghimpun dana
dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai bentuk.jika ditinjau dari
cara penghimpunan dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Leverage ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari
suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam
bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
- Equity venture capital
Modal ventura yang bersumber dari
suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam
bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.
c. Berdasarkan
Kepemilkan
Atas dasar kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat
dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
- Private ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum
go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘
venture-capital’ Company.
- Public ‘ venture-capital’ company
perusahaan modal
ventura yang telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa
efek disebut Public ‘ venture-capital’ Company.
- Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang
didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi
khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’
Company.
- Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang
didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘
venture-capital’ Company.
Pasar
Modal
Pengertian pasar modal
secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk
didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang
keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti
sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan
guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga
lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4).
Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar
modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan
menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
- Pelaku Pasar Modal
Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga
penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama
sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
- Emiten.
Perusahaan yang akan melakukan
penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten).
Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini
biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang
diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha,
perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal,
menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang
saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
- Investor.
Pemodal yang akan membeli atau
menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor).
Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan
penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas
perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam
pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada
keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam
bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin
banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai)
perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada
saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat
menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
- Lembaga Penunjang.
Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta
mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun
investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal.
a. Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan
dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b. Perantara perdagangan efek (broker /
pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual
(emiten) dengan si pembeli (investor).
c. Perdagangan efek (dealer), berfungsi
sebagai Pedagang dalam jual beli efek dan Sebagai perantara dalam jual beli
efek.
d. Penanggung (guarantor). Lembaga
penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga
yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
e. Wali amanat (trustee). Jasa wali
amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor).
f. Perusahaan surat berharga
(securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang
tercatat di bursa efek.
g. Perusahaan pengelola dana
(investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan
sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola
dana dan penyimpan dana.
h. Kantor administrasi efek. Kantor
yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar
administrasinya.
Sumber :
Wiratmo, Masykur,Buku Paket, Pengantar Ekonomi
Makro,Gunadarma, Pondok Cina,1994.